Testimoni Kontak Kami

Kawasan Berikat Medan: Solusi Terbaik untuk Ekspor-Impor

Kawasan Berikat Medan: Solusi Terbaik untuk Ekspor-Impor

Apa Itu Kawasan Berikat?

Kawasan Berikat adalah area yang dikelola secara khusus dan diawasi oleh pihak berwenang, di mana barang-barang dapat dimasukkan dan keluar tanpa dikenakan bea masuk dan pajak pertambahan nilai. Kawasan berikat merupakan salah satu bentuk fasilitas yang disediakan oleh pemerintah untuk memfasilitasi perdagangan internasional.

Kawasan berikat merupakan tempat yang sangat strategis bagi para pelaku bisnis yang ingin mengimpor atau mengekspor barang. Dengan adanya kawasan berikat, para pelaku bisnis dapat menghemat biaya dan waktu dalam proses perdagangan internasional.

Selain itu, kawasan berikat juga memiliki beberapa keuntungan lainnya seperti kemudahan dalam proses kepabeanan, pengelolaan dokumen, serta penyimpanan dan distribusi barang. Kawasan berikat juga dapat membantu meningkatkan daya saing produk dalam negeri di pasar internasional.

Namun, untuk dapat memanfaatkan fasilitas kawasan berikat, para pelaku bisnis harus memenuhi beberapa persyaratan dan tata cara yang ditetapkan oleh pihak berwenang. Dalam hal ini, penting bagi para pelaku bisnis untuk memahami secara detail mengenai tata cara dan prosedur yang berlaku dalam kawasan berikat agar dapat memaksimalkan manfaat dari fasilitas tersebut

 

 

 

Apa saja fasilitas dan layanan yang tersedia di Kawasan Berikat

Kawasan Berikat adalah area yang diatur secara khusus dan diawasi oleh pihak berwenang, di mana barang-barang dapat dimasukkan dan keluar tanpa dikenakan bea masuk dan pajak pertambahan nilai. Kawasan berikat memberikan berbagai fasilitas dan layanan untuk memudahkan perdagangan internasional.

Salah satu fasilitas utama yang tersedia di kawasan berikat adalah kemudahan dalam proses kepabeanan. Pelaku bisnis dapat mengajukan permohonan pabean dan melakukan pemeriksaan dokumen secara mudah dan cepat di kawasan berikat. Selain itu, para pelaku bisnis juga dapat memanfaatkan layanan jasa logistik, termasuk pengiriman, penyimpanan, dan distribusi barang.

Kawasan berikat juga menyediakan sarana dan prasarana pendukung seperti fasilitas pergudangan dan penyimpanan barang. Para pelaku bisnis dapat menyimpan barang impor di kawasan berikat sebelum dilakukan proses distribusi ke seluruh Indonesia atau negara tujuan.

Selain itu, kawasan berikat juga menyediakan fasilitas perbankan, seperti bank umum, bank perdagangan, dan bank yang mengkhususkan diri dalam perdagangan internasional. Hal ini memudahkan para pelaku bisnis untuk melakukan transaksi keuangan dalam perdagangan internasional.

Terakhir, kawasan berikat juga menyediakan fasilitas keamanan dan perlindungan, seperti pengawasan dan pemantauan yang ketat terhadap barang-barang yang masuk dan keluar dari kawasan berikat. Hal ini memberikan keamanan dan perlindungan bagi para pelaku bisnis.

Bagaimana cara mendaftar di Kawasan Berikat

Mendaftar di kawasan berikat adalah suatu proses yang penting bagi para pelaku bisnis yang ingin memanfaatkan fasilitas dan layanan yang tersedia di kawasan berikat. Berikut adalah cara-cara mendaftar di kawasan berikat:

Pertama, pelaku bisnis harus memenuhi persyaratan administrasi seperti memiliki izin usaha, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Selanjutnya, para pelaku bisnis harus mengajukan permohonan kepada pihak berwenang seperti Badan Pengusahaan Kawasan Berikat (BPKB) atau Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) di daerah setempat.

Setelah permohonan diterima, pihak berwenang akan melakukan verifikasi dan mengevaluasi permohonan tersebut. Jika permohonan disetujui, para pelaku bisnis akan diberikan izin untuk melakukan kegiatan di kawasan berikat.

Selanjutnya, para pelaku bisnis dapat memanfaatkan fasilitas dan layanan yang tersedia di kawasan berikat. Pelaku bisnis juga harus mematuhi peraturan yang berlaku di kawasan berikat, seperti aturan kepabeanan dan peraturan penggunaan lahan.

Baca juga : Layanan Pusat Logistik Berikut Transcon Indonesia

Pusat Logistik Berikat PT Transcon Indonesia

PT Transcon Indonesia adalah perusahaan yang menyediakan layanan pusat logistik berikat, Berikut ini LOKASI PLB, PLB/PDPLB, PDPLB :

Jl. Denpasar Blok II No. 1 & 16,
KBN Marunda Cilincing,Jakarta Utara

BRANCH LOCATION:

  • Jl. Pulau Natuna no. 1,
    KIM 2 (Kawasan Industri Medan)
    Sumatera Utara

  • Jl. Tambak langon No. 28
    Surabaya

Dalam kawasan berikat, PT Transcon Indonesia menawarkan layanan pergudangan, pengemasan, pengiriman, dan penanganan dokumen impor dan ekspor. Selain itu, PT Transcon Indonesia juga menawarkan layanan konsultasi dan perencanaan logistik untuk membantu pelanggan memahami dan memenuhi peraturan yang berlaku di kawasan berikat.

Dengan dukungan teknologi canggih dan tenaga ahli yang berpengalaman, PT Transcon Indonesia memastikan bahwa setiap pengiriman barang di kawasan berikat dilakukan dengan aman, cepat, dan efisien. PT Transcon Indonesia juga menawarkan layanan pelacakan pengiriman barang secara real-time sehingga pelanggan dapat memantau status pengiriman barang mereka dengan mudah.

Dalam hal perizinan, PT Transcon Indonesia memiliki izin sebagai Operator Pusat Logistik Berikat (OPLB) yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. PT Transcon Indonesia juga mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Kawasan Berikat Indonesia untuk memastikan bahwa setiap pengiriman barang dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mari bergabung bersama para pelanggan lain yang sudah mencoba layanan PLB PT Transcon Indonesia. Hubungi sales_support@transcon-indonesia.com untuk mendapatkan layanan logistik gudang Pusat Logistik Berikat dari PT Transcon Indonesia.

Back To Articles